0 0 Read Time:2 Minute, 8 Second Tiga Saham Berbasis Hijau yang Ditetapkan BEI BEI membagi penetapan tersebut ke dalam dua kategori. HGII dan KEEN masuk kategori green equity, sedangkan TOBA ditetapkan sebagai green equity transition. Berikut tiga saham yang masuk daftar awal: PT Hero Global Investment Tbk (HGII)HGII ditetapkan sebagai green equity. Saham ini tercatat di Papan Pengembangan BEI. PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN)KEEN juga masuk kategori green equity dan tercatat di Papan Utama BEI. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA)TOBA masuk kategori green equity transition, yang menunjukkan perusahaan masih berada dalam proses transisi menuju kegiatan usaha yang mendukung ekonomi hijau. Apa Itu Saham Berbasis Hijau? Saham berbasis hijau merupakan label yang diberikan BEI kepada perusahaan tercatat yang dinilai memiliki kontribusi terhadap ekonomi hijau. Label tersebut juga dapat diberikan kepada perusahaan yang sedang melakukan transformasi bisnis agar kegiatan usahanya semakin mendukung ekonomi yang ramah lingkungan. Dengan adanya label tersebut, investor dapat memperoleh informasi tambahan mengenai posisi perusahaan dalam pengembangan bisnis berkelanjutan. BEI Gunakan Standar Keuangan Berkelanjutan Dalam menetapkan saham berbasis hijau, BEI menggunakan acuan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia. Penilaian juga melibatkan penyedia reviu eksternal. HGII dan TOBA menggunakan S&P Global Ratings, sementara KEEN menggunakan PT Sucofindo (Persero) sebagai penyedia reviu eksternal. Langkah ini memberikan tambahan informasi bagi pasar mengenai dasar penetapan perusahaan sebagai saham berbasis hijau. Berlaku Mulai 28 Agustus 2026 Penetapan tiga saham tersebut mulai efektif pada Jumat, 28 Agustus 2026. Berdasarkan pengumuman BEI, masa berlaku penetapan berlangsung sampai akhir Mei 2027 atau sampai diterbitkannya pengumuman daftar penetapan saham berbasis hijau berikutnya. BEI juga memiliki kewenangan untuk meninjau kembali, mengubah, atau mencabut penetapan sesuai ketentuan yang berlaku. Peluang Investasi di Ekonomi Hijau Munculnya kategori saham berbasis hijau memberikan pilihan baru bagi investor yang memperhatikan aspek keberlanjutan dalam keputusan investasi. Di sisi perusahaan, label tersebut juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi mengenai arah transformasi bisnis dan kontribusinya terhadap ekonomi hijau. Meski demikian, label hijau bukan berarti investor dapat mengabaikan kinerja keuangan perusahaan. Investor tetap perlu melihat fundamental, prospek bisnis, risiko, serta valuasi sebelum mengambil keputusan investasi. Daftar Saham Berbasis Hijau BEI Dengan penetapan awal tersebut, HGII dan KEEN menjadi dua emiten yang masuk kategori green equity, sedangkan TOBA masuk kategori green equity transition. Kebijakan BEI ini menandai semakin berkembangnya perhatian pasar modal Indonesia terhadap pembiayaan berkelanjutan dan ekonomi hijau. Bagi investor, daftar saham berbasis hijau dapat menjadi salah satu referensi tambahan untuk memahami perusahaan yang memiliki aktivitas atau agenda bisnis terkait keberlanjutan. BEI menetapkan HGII, KEEN, dan TOBA sebagai tiga saham berbasis hijau pada tahap awal dengan masa berlaku mulai 28 Agustus 2026. Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn About Post Author Larry Jackson [email protected] Happy 0 0 % Sad 0 0 % Excited 0 0 % Sleepy 0 0 % Angry 0 0 % Surprise 0 0 % Post navigation Eropa Mau Ubah Bisnis Fashion, Pakaian Bekas Bakal Jadi Bahan Baku Baru Morgan Stanley Beli Saham GOTO Rp87 Miliar, Kepemilikan Tembus 5%